Rabu, 14 September 2011

Program Pemanfaatan Sumber Daya Lokal 
Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat 
Kabupaten Aceh Tengah
O l e h :
IWAN MARDI HORAS. M, SE., MM. 
(Ketua YHSGD PTK Kabupaten Aceh Tengah)


Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis, dengan sasaran untuk dapat mendukung
program pemberdayaan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah. Melalui tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan program dan kebijakan pengembangan masyarakat oleh Yayasan Haji Sabih Goenadjaja Dikoesumah


Pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi potensi daerah merupakan opsi yang paling mungkin untuk dilakukan, mengingat pendekatan ini mampu memberikan sumbangan terhadap penciptaan sektor-sektor riil perekonomian daerah. Namun demikian pemberdayaan masyarakat merupakan pekerjaan yang sangat besar dan rumit untuk dilakukan, karena berbagai masalah yang dihadapi saling berinteraksi menjadi kendala yang akan sangat sulit untuk dapat dieleminir oleh masyarakat itu sendiri tanpa adanya penyatuan kekuatan dari berbagai kalangan khususnya pemerintah selaku pemangku kebijakan dan kelompok swadaya masyarakat selaku kontrol atas regulasi tersebut.

Kebijakan pemberdayaan masyarakat harus lebih luas daripada sekedar membuat daftar program-program dukungan finansial dan teknis yang berdiri sendiri tanpa adanya kaitan antara satu dengan yang lain. Untuk meningkatkan efektifitas, kebijakan pemberdayaan masyarakat memang diperlukan adanya suatu konsepsi dasar yang dibangun berdasarkan suatu pendekatan yang komprehensif. Isu sentral dalam pemberdayaan masyarakat selama ini adalah tidak adanya kesinambungan pelaksanaan program- program yang dilaksanakan atau kebijakan program sebagian bersifat trial and eror. Untuk itu maka diperlukan adanya suatu kebijakan yang berkesinambungan yang berkaitan langsung dengan perbaikan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat dengan jalan memberdayakan rumah tangga menjadi produktif dan berdaya saing.

Upaya strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi masyarakat tersebut dilakukan secara terpadu dengan menstimulus iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya, dengan bantuan fasilitas dari berbagai pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun lembaga donor yang diberikan secara selektif terutama dalam bentuk pembinaan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis, tekhnologi dan permodalan usaha. Dengan melakukan berbagai upaya terpadu ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan masyarakat dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran.

Pemberdayaan masyarakat harus pula selaras dengan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah, sehingga yang terjadi adalah betul-betul kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan masyarakat, yang pada akhirnya menunjang keberhasilan pembangunan daerah di semua sektor termasuk bidang ekonomi. Oleh karena itu, pola pengembangan masyarakat haruslah diprogramkan berdasarkan kondisi geografis, demografis dan potensi daerah karena akan memanfaatkan sumber daya lokal dan mampu merangsang pertumbuhan usaha lokal serta optimalisasi pemanfaatan lahan.
            Untuk Kabupaten Aceh Tengah, potensi daerah berdasarkan kondisi geografis dan demografis terdiri atas beberapa sector; diantaranya Sektor Perkebunan, Sektor Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sektor Peternakan, Sektor Perikanan, Sektor Kehutanan, Sektor Pertambangan dan Energi, Sektor Industri dan Sektor Pariwisata. (Potensinya dapat dilihat pada Profil Kabupaten Aceh Tengah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar